Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
RAMADHANI, NOVA
Rani, Marnia
Hidayat, Muhammad
Subject
346.05 Inheritance/Hukum Waris, Warisan
Datestamp
2023-08-11 01:25:55
Abstract :
Pemberian hibah tidak boleh melanggar dan merugikan bagian mutlak (legitime portie) ahli waris menurut undang-undang. Sehingga persetujuan dari anggota keluarga sekandung (anak-anak) sangat dibutuhkan dalam proses hibah tersebut. Fenomena yang sering terjadi dalam penghibahan dimana tidak melibatkan anggota keluarga sekandung sebagai pihak yang memberikan persetujuan sehingga menimbulkan sengketa dikemudian hari. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk untuk mengetahui kedudukan anggota keluarga sekandung dalam proses hibah dan mengetahui bagaimana urgensi dari pencantuman persetujuan anggota keluarga sekandung selain penerima hibah dalam akta hibah. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian Normatif dimana fokus penelitian untuk mengaji penerapan kaidah-kaidah dan norma-norma hukum positif dengan melakukan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan anggota keluarga sekandung sebagai golongan I yang berdasar pada sistem waris ab-intestato sehingga berperan penting sebagai pihak yang memberikan persetujuan atas penghibahan yang dilakukan dari orang tua kepada salah satu anak kandungnya. Dengan diikutsertakan anak-anak kandungnya dalam proses hibah ini hak-haknya sebagai calon ahli waris terlindungi dan mengenai perlindungan hukum terdapat dua yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, yang diberikan melalui perundang-undangan dan hak untuk menuntut. Akta hibah yang mencantumkan persetujuan anggota keluarga sekandung ini lebih memberikan kepastian hukum dibandingkan akta hibah yang tidak mencantumkan persetujuan.
Kata Kunci: Persetujuan, Anggota Keluarga Sekandung, Akta Hibah.