Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
TIARA FITRI, NURUL
Irman, Irman
Syahputra, Irwandi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2023-08-14 06:54:03
Abstract :
Restorative Justice atau keadilan restoratif hal ini adalah suatu pendekatan keadilan yang memiliki fokus pada kebutuhan dari pada korban, pelaku kejahatan, dan juga melibatkan peran serta masyarakat, dan tidak hanya memenuhi ketentuan hukum atau penjatuhan pidana. Melalui keadilan restoratif peneliti akan mengkaji Efektivitas Pelaksanaan Restorative Justice tersebut Pada Tindak Pidana Pencurian Ringan Studi Kasus Wilayah Hukum Dabo Singkep. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris yang diambil dari perilaku manusia dan perilaku nyata, serta teknik dan alat pengumpulan data berupa wawancara, dokumentasi dan, kuisioner. Berdasarkan permasalahan yang penulis teliti hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa Tingkat Efektivitas Restorative Justice tepat digunakan. Tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di Dabo Singkep di selesaikan menggunakan metode Restorative Justice dengan mekanisme perdamaian, kesepakatan dan memberikan ganti rugi kepada korban serta pemulihan keadaan semula yang dihadiri oleh para pihak, baik korban maupun pihak pelaku dengan penanganan oleh kepolisian. Peran pelaku sangat besar untuk berpartisipasi dalam penyelesaian proses Restoraive Justice agar terlaksanakan dengan baik. Pada pelaksanaan Restorative Justice tersebut telah dilaksanakan secara efektif.