DETAIL DOCUMENT
PENERAPAN PASAL 1320 KUH PERDATA DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MYSTERY BOX PADA SITUS E-COMMERCE SHOPEE
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Syahfutra, Rijam
Rani, Marnia
Fajar Hidayat, Muhammad
Subject
346 Private Law/Hukum Privat, Hukum Perdata 
Datestamp
2023-08-14 06:39:17 
Abstract :
E-commerce merupakan perjanjian jual beli yang dilakukan melalui media internet yang membawa kemudahan dan kepraktisan untuk melaksanakan jual beli. Salah satunya e-commerce Shopee yang menawarakan jual beli mystery box. Mystery box adalah suatu sistem penjualan berupa kotak/paket yang tidak diketahui isinya secara pasti barang apa yang akan didapatkan oleh pembeli. Jual beli mystery box dilakukan disitus e-commerce Shopee dengan cara memasarkan produk tidak menyebutkan produk yang dijanjikan secara jelas, sehingga penjual hanya memaparkan produk yang kemungkinan bisa pembeli dapatkan dengan harga yang harus dibayarkan. Terlebih lagi penjual sudah mencantumkan klausula baku bahwa barang yang sudah diterima pembeli tidak dapat dikembalikan atau diretur. Terkait dengan perjanjian seperti ini yang belum diketahui barang apa yang akan menjadi objek perjanjian sehingga perjanjian jual beli mystery box ini apakah layak dan wajar dalam hukum perjanjian melalui sistem elektronik dan transaksi seperti itu sudahkah memenuhi syarat-syarat sah suatu perjanjian yang termuat dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Penerapan Pasal 1320 KUH Perdata terhadap perjanjian jual beli mystery box pada situs e-commerce Shopee sudahkah terpenuhi serta akibat hukum bagi para pihak terhadap perjanjian jual beli mystery box pada situs e-commerce Shopee. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian diketahui perjanjian jual beli mystery box pada situs e-commerce Shopee tidak terpenuhinya syarat dalam Pasal 1320 KUH Perdata yaitu syarat subjektif dan syarat objektif. Batalnya suatu perjanjian dikarenakan tidak memenuhi syarat sah Pasal 1320 KUH Perdata terkait syarat subjektif maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan dan tidak terpenuhinya syarat objektif maka perjanjian itu batal demi hukum. Kata Kunci: Perjanjian, E-Commerce, Mystery Box, Pasal 1320 KUH Perdata. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji