DETAIL DOCUMENT
PROBLEMATIKA KETERANGAN SAKSI PIDANA DALAM PERSIDANGAN ELEKTRONIK DI PENGADILAN NEGERI TANJUNGPINANG
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SULISTIANA, YETY
Haryanti, Dewi
Efritadewi, Ayu
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-08-14 06:28:09 
Abstract :
Mahkamah Agung yang merupakan kekuasaan kehakiman telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung No.4 Tahun 2020 Tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Persidangan secara elektronik sesuai peraturan Perma tersebut terdapat cara pemeriksaan saksi jarak jauh dengan memanfaatkan media elektronik yang dikenal dengan Persidangan secara online (teleconference). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Problematika keterangan saksi melalui persidangan elektronik di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Jenis penelitian penelitian ini ialah Empiris yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengolah data-data lapangan sebagai sumber data utama, seperti hasil wawancara dan observasi serta dianalisis secara sosiologi hukum yang dimana melihat bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan pemeriksaan saksi perkara pidana secara elektronik di Pengadilan Negeri tanjungpinang sesuai apa yang diatur dalam dengan PERMA No. 4 Tahun 2020. Pelaksanaan sidang secara elektronik yang terjadi di wilayah tersebut memiliki 3 Problemtika utama. Sarana dan prasarana, dan saksi dalam menjawab pertanyaan hakim bisa dikatakan tidak relevan akibat pelaksanaan sidang elektronik serta saksi memiliki keterbatasan fisik atau penyandang disabilitas didalam sebuah persidangan yang bertujuan untuk menjamin tegaknya kebenaran, keadilan, dan kepastian bagi seseorang. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji