Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Siti, Khawarin
Rumzi, Samin
Imam, Yudhi Prastya
Subject
207.5 Religious Education/Pendidikan Keagamaan, Pendidikan Agama
Datestamp
2021-07-19 04:42:59
Abstract :
Kebijakan penuntasan buta Aksara Al-Qur?an merupakan sebuah kebijakan
yang bertujuan merubah sikap atau perilaku masyarakat. Pelaksanaan kebijakan
penuntasan buta aksara Al-Qur?an ini masih banyak terdapat kendala, maka dari itu
perlunya dukungan dari pihak-pihak terkait. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui pengimplmentasian surat keputusan bupati no 123 A tahun 2006.
Informan dalam penelitian adalah pihak-pihak terkait dalam penerapan kebijakan
penuntasan buta aksara Al-Qur?an, guru-guru serta masyarakat selaku orangtua Santri
di Kecamatan Meral Barat. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan
teknik triangulasi. Hasil penelitian ini dilihat dari dimensi isi kebijakan, terbentuknya
kebijakan ini atas dasar memenuhi kebutuhan masyarakat serta kepedulian
pemerintah daerah untuk merubah perilaku masyarakat serta menjadikan masyarakat
pandai membaca, memahami serta mengamalkan isi Al-Qur?an. Kebijakan ini dinilai
sudah tepat diterapkan di Karimun yang berbudaya melayu. Sumber daya manusia
dan sarana prasarana kemudian berpengaruh dalam jalannya penerapan kebijakan ini.
Dari analisis dimensi lingkungan kebijakan pihak pelaksana program berupaya
mengatasi setiap kendala, meskipun belum maksimal seperti pengalihan jam belajar
pada Santri sesuai kebutuhan dan membuat program keagamaan lainnya. Jadi,
karakteristik BMPG-TPQ Kecamatan Meral Barat merupakan sebuah lembaga yang
dibawahi oleh BMPG-TPQ Kabupaten Karimun yang menangani pengelolaan TPQ
yang ada di Kabupaten Karimun. Mengenai respon dari pelaksana dari pelaksana
program dilihat dari implementor dalam mematuhi aturan dalam kebijakan ini. ditarik
kesimpulan bahwa implementasi kebijakan penuntasan buta aksara Al-Qur?an ini
belum optimal, karena dalam penerapannya masih terdapat kekurangan. Kesimpulan
bahwa implementasi kebijakan penuntasan buta aksara Al-Qur?an ini belum optimal,
karena dalam penerapannya masih terdapat kekurangan.
Kata kunci : Implementasi, Kebijakan, Penuntasan buta aksara Al-Qur?an