Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
HEPLY, SHINE AZIZAH
Kurnianingsih, Fitri
Firman, Firman
Subject
350 Public Administration/Administrasi Negara
Datestamp
2023-08-14 08:02:34
Abstract :
Penelitian ini merujuk kepada pelanggaran saat masa kampanye secara spesifik
penyelesaian ini diatur dalam Peraturan bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang
penyelesaian pelanggaran administratif pemilu. Adapun permasalahan dalam
pelaksanaan kampanye dalam penelitian ini ialah pelanggaran saat kampanye,
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dianggap tindak pidana dan diancam sanksi
kurungan paling lama 2 tahun. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian
ini ialah menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan sumber data secara
primer dan sekunder serta menggunakan Teknik pengumpulan data secara
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teori dalam penelitian ini merujuk kepada
Ansell dan Gash yakni, hasil penelitian menunjukkan pada indikator pertama yaitu
dialog tatap muka dilakukan dengan rapat koordinasi dengan waktu yang terjadwal,
sehingga saat kampanye mengurangi tindak pelanggaran, kecurangan, kekerasan
maupun ancaman di lapangan. Indikator kedua membangun kepercayaan yaitu
dilakukannya komunikasi antar pihak penyelenggara, pihak pengawas dan pihak
pengamanan, dan ini kata kunci dari sebuah keberhasilan dalam melakukan
kolaborasi. Indikator ketiga yakni komitmen pada proses yaitu ketiga pihak yang
terlibat melakukan perannya yang artinya para pihak yang terlibat berkomitmen
dalam melaksanakannya. Indikator keempat pada proses pemahaman bersama
dikatakan para pihak penyelenggara, pihak pengawas dan pihak pengamanan saling
memahami akan penanganan pelanggaran saat masa kampanye. Indikator kelima
bahwa hasil sementara dalam kolaborasi dilakukan para pihak terus berupaya agar
terpenuhi dengan baik, hasil sementara menghasilkan solusi dan harapan dari semua
pihak dengan memberikan apa yang terbaik untuk negeri ini, dan terciptanya pemilu
yang aman, damai serta mengurangi tindak kecurangan. Kesimpulan dari penelitian
ini adalah penanganan pelanggaran kampanye di provinsi kepulauan riau akan terus
diperbaiki serta ditingkatkan dan memperketat pengawasan agar tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan serta akan tercapainya pemilu yang berkualitas.