DETAIL DOCUMENT
TRADISI ARISAN PERNIKAHAN SEBAGAI SISTEM PERTUKARAN SOSIAL DI DALAM PELAKSANAAN PESTA PERNIKAHAN (Studi pada Masyarakat di Desa Tanjung Balau Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
EPRIADI, ENJI
Wahyuni, Sri
Rahmawati, Nanik
Subject
361.1 Social Problems/Permasalahan Sosial, Masalah Sosial 
Datestamp
2023-08-18 03:26:50 
Abstract :
Pelaksanaan upacara adat pernikahan merupakan acara yang membutuhkan pembiayaan yang cukup besar, mengatasi persoalan pembiayaan pernikahan tersebut, maka dari itu masyarakat di Desa Tanjung Balau Kecamatan Serasan Kabupaten Natuna telah melahirkan berbagai tradisi, salah satunya adalah arisan pernikahan, atau sering disebut dengan (Pesatuan). Letak geogarfis, jumlah yang diberikan akan tetap sama dan masyarakat yang berada di desa lain juga boleh mengikuti sehingga hal tersebut menarik untuk diteliti dan menjadi perbedaan dari penelitian sebelumnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi arisan pernikahan sebagai sistem pertukaran sosial di dalam pelaksanaan pesta pernikahan dengan informan sebanyak 10 orang serta menggunakan teknik dan alat pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Tehnik analisis data menggunakan teori Pertukaran Sosial (Social Exchange Theory) oleh Thibaut dan Kelley. Hasil penelitian ditemukan bahwa dalam penelitian ini yakni arisan ini sudah berjalan ±60 Tahun sampai dengan saat ini. Arisan pernikahan di Desa Tanjung Balau memiliki beberapa jenis arisan antara lain yaitu arisan beras, gula, ikan, telur, minyak, kayu, air mineral, orgen tunggal dan arisan seserahan dari mulai meminang sampai dengan pernikahan dan setiap satu jenis arisan memiliki ketuanya masing-masing. Setiap satu jenis arisan mempunyai ±100 orang anggota atau peserta, dan setiap peserta boleh ikut lebih dari satu jenis arisan asalkan sesuai dengan kemampuan. Jika menyumbang beras harus kembali beras, menyumbang minyak harus kembali minyak, menyumbang gula harus kembali gula dengan takaran dan jumlah yang sama. Tradisi arisan pernikahan ini dalam pelaksanaan pesta pernikahan merupakan bentuk pertukaran sosial yang terjadi antar anggota arisan tersebut. Tekanan yang dihadapi oleh anggota arisan pernikahan dengan cara pengendalian sosial (preventif) yang tidak tertulis akan tetapi hal tersebut dianggap aturan dan norma yang harus diikuti untuk mencegah terjadinya suatu hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kata Kunci: Tradisi, Arisan Pernikahan, Preventif, Pertukaran Sosial 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji