Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ASTARI, NOVIA
Wahyuni, Sri
Syafitri, Rahma
Subject
361.1 Social Problems/Permasalahan Sosial, Masalah Sosial
Datestamp
2023-08-18 08:32:37
Abstract :
Kurangnya dukungan suami dalam pemberian ASI eksklusif menjadikan rendahnya cakupan pemberian ASI eksklusif pada bayi. Dukungan suami merupakan dukungan yang paling berarti untuk ibu menyusui. Peran suami sangat dibutuhkan demi menyukseskan pemberian ASI eksklusif. Suami dapat berperan aktif dalam keberhasilan pemberian ASI khususnya ASI eksklusif karena suami akan turut menentukan kelancaran refleks pengeluaran ASI. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dan keterlibatan suami terhadap keberhasilan menyusui pada ibu di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Penelitian ini menggunakan teori strukturasi bahwa permasalahan fenomena pemberian ASI Ekslusif serta di perlukannya dukungan dan peran suami merupakan sebagai persoalan struktur yang bila diaplikasikan maka berujung pada optimalisasinya peran tersebut. Peran suami dalam mendukung pemberian ASI eksklusif merupakan sebuah fenomena sosiologis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan purposive sampling dengan 5 informan yang di teliti dengan observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Kurangnya informasi mengenai ASI eksklusif serta informasi mengenai pentingnya dukungan pemberian ASI eksklusif di wilayah Tanjungpinang Barat menjadikan kurangnya dukungan suami dalam mendukung ibu menyusui. Ibu juga memerlukan dukungan dari orang-orang sekitarnya untuk menunjang keberhasilan perilaku ASI eksklusif, baik itu dari suami dan keluarga maupun dari petugas kesehatan. Peranan suami sangat besar terhadap berhasil tidaknya ibu memberikan ASI eksklusif. Perlu adanya keterbukaan informasi terkait ASI eksklusif perlu di tingkatkan melalui adanya sosialisasi berupa kelas seputar ASI eksklusif atau berupa brosur berisi informasi serupa dan informasi yang terbuka kepada semua pihak bahwa pemberian ASI eksklusif merupakan tanggung jawab kedua pihak, yaitu suami dan istri.