DETAIL DOCUMENT
KAJIAN KRIMINOLOGI ATAS KECELAKAAN PENGEMUDI ANGKUTAN UMUM PERUSAHAAN OTOBUS BINTANG KEMBAR DI KOTA BATAM
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SIENTYA, ORPA SARI
Widiyani, Heni
Efritadewi, Ayu
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2023-08-24 07:34:52 
Abstract :
Suatu peraturan dikatakan baik jika dapat berlaku secara yuridis, sosiologis dan filosofis. Begitu pula mengenai peraturan lalu lintas. Lalu lintas merupakan sarana vital. Karena, berkaitan langsung dengan transportasi. Namun demikian dengan bertambahnya jumlah dari kendaraan, maka akan bertambah banyak pengguna kendaraan dijalan raya yang dijumpai. Penelitian ini mengkaji dari segi kriminologis bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas pengemudi angkutan umum bimbar di Kota Batam, serta Hambatan dan Upaya apa saja yang dihadapi aparat penegak hukum dalam meminimalisirkan angka kriminalitas kecelakaan lalu lintas angkutan umum bimbar di Kota Batam dan cara menanggulangi kecelakaan lalu lintas Angkutan Umum Bimbar di Kota Batam. Metode Penelitian hukum yang digunakan yakni metode penelitian Yuridis Empiris yang merupakan dari pemahaman fokus penelitian dengan menyaksikan secara langsung hukum itu bekerja di dalam ruang lingkup masyarakat sekitar. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas angkutan umum bimbar itu bisa terjadi di jalan raya, yakni Faktor Kesalahan Manusia; Faktor Mechanical Failure atau kesalahan Teknis Kendaraan; Faktor Pengemudi; Faktor Kondisi Jalanan; dan Faktor Alam. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi kecelakaan lalu lintas adalah upaya Pre-Emtif, upaya preventif (pencegahan) dan upaya represif (penindakan). Hambata-habatan yang dialami dalam meminimalisirkan angka kriminalitas kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan umum bimbar di Kota Batam disebabkan, rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban dalam hal berlalu lintas; Sarana dan prasarana kurang memadai; cuaca buruk dan bencana alam juga termasuk kedalam kendala yang di hadapi untuk meminimalisirkan angka kriminalitas kecelakaan berlalu lintas.Untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas perlu meningkatkan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat Kota Batam tentang UU No 22 Tahun 2009 agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami dan menaati peraturan tersebut, dan di implementasikan dengan baik untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman di Kota Batam. Kata Kunci: Kecelakaan Lalu Lintas, Otobus Bintang Kembar, Pengemudi, Angkutan Umum 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji