DETAIL DOCUMENT
PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA(STUDI DI DESA PANGKE KECAMATAN MERAL BARAT KABUPATEN KARIMUN )
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SOPHIEYA, IDFENDA
Agus, Hendrayady
Fitri, Kurnianingsih
Subject
330 Ilmu Ekonomi 
Datestamp
2021-07-19 06:43:19 
Abstract :
BUMDes menurut peraturan Menteri Desa Nomor 4 Tahun 2015 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayan desa yang terpisahkan guna mengolala aset, jasa pelayanan, dan usaha lainya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa, Namun berbeda dengan BUMdes yang ada di Desa Pangke dimana ekonomi kerakyatan yang ada belum ada kemampuan dan kelebihan untuk meningkatkan perekonomiannya. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui alasan mengapa BUMDes ini tidak bisa bergerak beriringan dengan ekonomi kerakyatan masyarakat di Desa Pangke. Penelitian ini menyoroti tentang pengembangan ekonomi kerakyatan yang seharusnya bisa bekerjasama dengan BUMDes Bunge Tanjung di Desa Pangke, responden dari penelitian ini adalah Kepala Desa, Sekertaris Desa, Pengawas BUMDes, staf desa, serta masyarakat di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat ini. Hasil dalam penelitian ini Kepala Desa selaku Pembina BUMDes berperan dalam menggerakkan BUMDes akan tetapi desa belum bisa memberikan penyertaan modal karena adanya kekurangan yang terdapat dalam system anggota pengurus BUMDes maka dari itu dalam peranan Kepala Desa akan mengganti system anggota pengurus BUMDes agar bisa memberikan penyertaan modal yang seharusnya bisa membantu masyarakat untuk meningkatkan ekonomi kerakyatannya. Kesimpulannya bahwa pengembangan ekonomi kerakyatan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) belum semua berjalan optimal sebagaimana yang di harapkan desa dan masyarakat,m eskipun kepala desa dan juga para anggota pengurus BUMDes sudah menjalankan BUMDes Bunge Tanjung ini selama setahun terakhir, BUMDes Bunge Tanjung ini masih termasuk BUMDes yang baru karena pada tahun 2017 baru di buat berdasarkan peraturan desa yang mengharuskan desa memiliki BUMDes yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan, sarannya Agar pengembangan ekonomi kerakyatan melalui Badan usaha Milik Desa dapat berkembang baik pemerintah desa seharusnya mengajarkan atau memberikn kemampuan teknis yang baik kepada pengurus anggota BUMDes serta menyaring lebih baik lagi para peranggkat anggota BUMDes agar memiliki ide -ide yang kereatif untuk mencari keuntungan bagi desa, serta mengajak para anggota masyarakat yang sudah mempunyai usaha kerakyatan agar mampu mencoba memasar kan lebih luas lagi hasil olahannya. Kata Kunci : pengembagan ekonomi kerakyatan, BUMDes, Desa Pangke. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji