DETAIL DOCUMENT
PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN KETERCAPAIAN VISI KE-3 “BERAKHLAK MULIA” PROVINSI KEPULAUAN RIAU
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
LUCY, APRIANI
Dian, Prima Safitri
Edison, Edison
Subject
352.25 Governing Boards and Commissions/Pemerintahan Gubernur 
Datestamp
2021-07-19 07:05:54 
Abstract :
RPJMD merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam membangun wilayah yang dipimpinnya, RPJMD disusun dengan melihat berbagai keunggulan, kelemahan, kekuatan dan ancaman pada setiap Daerah, termasuk Provinsi Kepulauan Riau. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, maka Provinsi Kepulauan Riau menyusun Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka 5 tahun kedepan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Perencanaan dan Pengendalian yang dilakukan untuk ketercapaian Visi Ke-3 Provinsi Kepulauan Riau ?Berakhlak Mulia?. Penelitian ini menggunakan teori pengendalian dan perencanaan menurut Robert N. Anthony, Davyd W.Young dengan 4 fase yaitu; penyusunan strategis, persiapan anggaran, pelaksanaan dan pengukuran, pelaporan dan evaluasi untuk menganalisis penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap daerah memiliki kepala daerah yang disebut Gubernur, Gubernur yang telah dilantik memiliki waktu 6 bulan untuk merancang Visi dan Misi pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk periode 5 tahun kedepan masa jabatan Kepala Daerah. Pada periode kali ini dengan Visi ?Mewujudkan Kepulauan Riau Sebagai Bunda Tanah Melayu yang Sejahtera, Berakhlak Mulia, Ramah Lingkungan dan Unggul di Bidang Maritim?. Perencanaan RPJMD dilakukan dengan 4 aspek pendekatan yaitu; pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, pendekatan atas-bawah bawah atas, sedangkan untuk pengendalian dilakukan dengan proses pemantauan dan suvervisi. Pada RPJMD Kepulauan Riau periode ini perencanaan yang dilakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku begitu juga dengan pengendalian, namun ada beberapa hal yang harus dievaluasi terutama bagian indikator ketercapaian yang begitu sempit sebagai sasaran pada Visi ke-3 ini. Maka, saran dari peneliti agar pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan perencanaan dan pengendalian dalam segi anggaran yang cukup disesuaikan dengan aspek beakhlak mulia melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, atas-bawah bawah-atas. Kata Kunci: Perencanaan, Pengendalian, Berakhlak Mulia 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji