Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SUPER, SUPER
Dian, Prima Safitri
Imam, Yudhi Prastya
Subject
352.4 Financial of Public Administration/Anggaran Administrasi Negara
Datestamp
2021-07-19 07:13:53
Abstract :
Proses Perencanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa bertujuan agar
setiap tahapan yang dilalui tentunya sesuai dengan tahapan dalam proses
penganggaran publik yang dapat mengakomodir setiap permasalahan dan
kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan APBDes Desa Putik tahun anggaran
2014-2019 mengalami fenomena yang menarik, dimana proses tersebut disusun
oleh empat kepala desa yang berbeda dengan pengunduran diri dengan alasan
yang berbeda-beda pula. Hal tersebut menjadi pendorong bagi peneliti untuk
melakukan penelitian di desa putik, Bagaimana proses perencanaan APBDes Desa
Putik tahun anggaran 2014-2019 yang dilakukan oleh keempat kepala desa
tersebut.
Tujuan Penelitian ini ialah untuk melihat proses penyusunan apbdes periode
2014-2019 di Desa Putik Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas.
Responden penelitian merupakan pihak yang terlibat dalam perencanaan APBDes
Desa Putik seperti kepala desa putik, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan
Desa, RT/RW, masyarakat serta tokoh-tokoh pendidikan dan agama. Teknis
analisis data yang digunakan ialah reduksi data, penyajian data dan penarikan
kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah Dimensi Tahapan Persiapan Anggaran:
Indikator Penaksiran Anggaran bahwa benar telah dilakukan penaksiran anggaran
meskipun ada tahun anggaran yang tidak terdapat penaksiran anggaran. Indikator
Bottom-Up Planning telah dilakukan melalui himbauan oleh kepala desa.
Indikator Dokumen Perencanaan rata-rata dimiliki oleh setiap kepala desa hanya
saja pada tahun 2015 yang tidak tersedia. Indikator arah kebijakan sudah
maksimal dan melibatkan partisipasi. Dimensi Tahapan Penetapan Anggaran:
Indikator Manageria Skill secara umum dilaksanakan namun hanya fokus pada
fungsi Planning dari managerial. Indikator Politikal Skill dimensi ini kurang
diperhatikan oleh setiap kepala desa. Indikator salesmanship juga kurang
diperhatikan oleh setiap kepala desa. dan Indikator terahir yaitu Coalition
Building secara umum memiliki Coalition Building hanya saja bersifat eksternal.
Kesimpulan secara keseluruhan proses perencanaan APBDes Desa Putik
tahun anggaran 2014-2019 sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP, Partisipasi
belum secara menyeluruh dan cenderung hanya bersifat formalitas semata,
Terdapat dokumen perencanaan didalam proses perencanaan APBDes desa putik,
namun pada tahun 2012-2016 dokumen perencanaanya tidak lengkap. Diharapkan
kepala desa periode selanjutnya agar mampu memahami siklus anggaran dengan
baik dan juga mampu menguasai dimensi-dimensi yang terdapat dalam setiap
tahapan pada siklus anggaran tersebut.
Kata kunci : Proses Penyusunan Anggaran, APBDes