DETAIL DOCUMENT
PROSES PERENCANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA PERIODE 2014-2019 DESA PUTIK KECAMATAN PALMATAK KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SUPER, SUPER
Dian, Prima Safitri
Imam, Yudhi Prastya
Subject
352.4 Financial of Public Administration/Anggaran Administrasi Negara 
Datestamp
2021-07-19 07:13:53 
Abstract :
Proses Perencanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa bertujuan agar setiap tahapan yang dilalui tentunya sesuai dengan tahapan dalam proses penganggaran publik yang dapat mengakomodir setiap permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Proses perencanaan APBDes Desa Putik tahun anggaran 2014-2019 mengalami fenomena yang menarik, dimana proses tersebut disusun oleh empat kepala desa yang berbeda dengan pengunduran diri dengan alasan yang berbeda-beda pula. Hal tersebut menjadi pendorong bagi peneliti untuk melakukan penelitian di desa putik, Bagaimana proses perencanaan APBDes Desa Putik tahun anggaran 2014-2019 yang dilakukan oleh keempat kepala desa tersebut. Tujuan Penelitian ini ialah untuk melihat proses penyusunan apbdes periode 2014-2019 di Desa Putik Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas. Responden penelitian merupakan pihak yang terlibat dalam perencanaan APBDes Desa Putik seperti kepala desa putik, sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa, RT/RW, masyarakat serta tokoh-tokoh pendidikan dan agama. Teknis analisis data yang digunakan ialah reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah Dimensi Tahapan Persiapan Anggaran: Indikator Penaksiran Anggaran bahwa benar telah dilakukan penaksiran anggaran meskipun ada tahun anggaran yang tidak terdapat penaksiran anggaran. Indikator Bottom-Up Planning telah dilakukan melalui himbauan oleh kepala desa. Indikator Dokumen Perencanaan rata-rata dimiliki oleh setiap kepala desa hanya saja pada tahun 2015 yang tidak tersedia. Indikator arah kebijakan sudah maksimal dan melibatkan partisipasi. Dimensi Tahapan Penetapan Anggaran: Indikator Manageria Skill secara umum dilaksanakan namun hanya fokus pada fungsi Planning dari managerial. Indikator Politikal Skill dimensi ini kurang diperhatikan oleh setiap kepala desa. Indikator salesmanship juga kurang diperhatikan oleh setiap kepala desa. dan Indikator terahir yaitu Coalition Building secara umum memiliki Coalition Building hanya saja bersifat eksternal. Kesimpulan secara keseluruhan proses perencanaan APBDes Desa Putik tahun anggaran 2014-2019 sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP, Partisipasi belum secara menyeluruh dan cenderung hanya bersifat formalitas semata, Terdapat dokumen perencanaan didalam proses perencanaan APBDes desa putik, namun pada tahun 2012-2016 dokumen perencanaanya tidak lengkap. Diharapkan kepala desa periode selanjutnya agar mampu memahami siklus anggaran dengan baik dan juga mampu menguasai dimensi-dimensi yang terdapat dalam setiap tahapan pada siklus anggaran tersebut. Kata kunci : Proses Penyusunan Anggaran, APBDes 

File :
SUPER.pdf
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji