Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Irawan, Guntur
Kustiawan, Kustiawan
Fauzan Riyadi, Sayed
Subject
303.33. Kontrol Sosial
Datestamp
2024-01-30 07:08:13
Abstract :
Di dunia internasional kegiatan perikanan juga turut menjadi perhatian FAO (Food and Agricuture Organization) yang kemudian melahirkan rezim internasional berupa Tata Laksana Perikanan Bertanggung Jawab atau Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sistem perikanan global, regional maupun internasional. Sebagai negara yang meratifikasi rezim CCRF maka Indonesia mengeluarkan aturan dalam negeri yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Kabupaten Karimun merupakan salah satu daerah yang ada di Kepulauan Riau yang memiliki kekayaan kelautan dan perikanan yang melimpah salah satunya di Kecamatan Moro. Dengan hasil perikanan yang ada di Kecamatan Moro, terdapat perusahaan PT. Pulau Mas Moro Mulia sebagai eksportir perikanan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat strategi dan kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menerapkan rezim CCRF di wilayah Kecamatan Moro khususnya PT. Pulau Mas Moro Mulia berdasarkan teori efektifitas rezim. Dalam penelitan ini peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data menggunakan observasi,wawancara dan dokumentasi. Penerapan rezim CCRF di wilayah Kecamatan Moro masih memiliki beragam kendala seperti kurangnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petugas dan minimnya sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dalam upaya penerapan perikanan yang bertanggung jawab. Sehingga dalam penerapan rezim CCRF ini masih diperlukan penambahan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang ada ditiap stakeholder yang ada di Kecamatan Moro khususnya PT. Pulau Mas Moro Mulia.