DETAIL DOCUMENT
ANALISIS TRANSNATIONAL ORGANIZED CRIME DALAM TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI KOTA BATAM PERIODE 2022-2023
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
Gleko, Laurensius
Setiawan, Azhari
Swastiwi, Anastasia Wiwik
Subject
340 Law/Ilmu Hukum 
Datestamp
2024-02-02 02:02:27 
Abstract :
Kota Batam yang terletak di provinsi Kepulauan Riau, Indonesia, dikenal sebagai tempat transit Pekerja Migran Indonesia (PMI). Letak Batam yang strategis di jalur perdagangan internasional Selat Malaka menjadi salah satu alasan mengapa Batam menjadi tempat transit populer bagi PMI. Selain itu, Batam juga memiliki banyak pelabuhan dan terkenal dengan kawasan perdagangan bebasnya sehingga menarik banyak pebisnis dan investor. Tujuannya adalah untuk memahami tingkat kedaruratan dari masalah Transnational Organized Crime (TOC) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Mengidentifikasi tantangan dan ancaman yang dihadapi dari Transnational Organized Crime (TOC) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pasca Covid-19 . Menganalisis sejauh mana stakeholder terkait memaknai, mempersepsikan, dan merumuskan kebijakan strategis atas masalah keamanan Non-Tradisional di Kepulauan Riau terutama masalah Transnational Organized Crime (TOC) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Metode penelitian kualitatif untuk mengeksplorasi serta memahami makna/meaning yang didapatkan dari masalah sosial dan kemanusiaan dari beberapa individu maupun kelompok. Ada 3 unsur apabila sebuah kasus dapat dikatakan sebagai kasus perdagangan orang yaitu harus memenuhi proses, cara, tujuan. Penanganan masalah perdagangan manusia memerlukan perhatian dari semua pihak, karena tidak dapat diatasi secara parsial oleh setiap negara. Menanggulangi permasalahan perdagangan manusia melibatkan kerjasama lintas negara. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji