Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SIANTURI, MESRA SRIMURTI
Arjuna, Hendra
Syahputra, Irwandi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2024-02-06 04:57:49
Abstract :
Hakim dalam memutuskan suatu perkara pidana, khususnya dalam hal ini mengenai pembunuhan seperti yang termuat dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 102/Pid. B/2021/PN Tpg harus melihat dan mempertimbangkan hal-hal yang terungkap dalam pembuktian dan fakta hukum. Didalam putusan tersebut terungkap bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh terdakwa M. Ali Bin Hasan Ahmad kepada korban Juni Riwan. Majelis hakim memberikan pertimbangan bahwa terdakwa dalam tindak pidana ini terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan yang dengan putusannya jatuh pada Pasal 338 KUHP sesuai dengan dakwaan subsidair dari Jaksa Penuntut Umum. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menerapkan Pasal 338 KUHP terhadap pokok perkara pidana dalam Putusan Nomor : 102/Pid. B/2021/PN Tpg. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif yuridis, yaitu penelitian hukum kepustakaan yang objek kajiannya meliputi norma hukum, asas hukum, penerapan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan juga prinsip-prinsip hukum yang dibutuhkan. Hasil dari penelitian ini ialah bahwa terdakwa dalam Putusan Nomor : 102/Pid. B/2021/PN. Tpg diputuskan dengan Pasal 338 KUHP dengan pertimbangan hakim yang dilihat dari unsur-unsur tindak pidana tersebut, serta dengan alat dan barang bukti yang telah disediakan dipersidangan. Dalam hal ini, penulis menemukan ketidaksesuaian antara pasal yang diyakini dan diputus oleh hakim terhadap terdakwa, yang mana penulis melihat dalam fakta persidangan adanya unsur berencana dalam tindak pidana tersebut.