Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
SINAMBELA, BELA PUTRA DILEANDO
Arjuna, Hendra
Efritadewi, Ayu
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2024-02-07 03:59:31
Abstract :
Pencurian merupakan salah satu tindak pidana, bila dilakukan oleh orang dewasa maka hal tersebut sudah umum dan biasanya bila tertangkap akan menjalani proses hukum yang sudah umum. Namun berbeda jika tidak pidana pencurian dilakukan oleh pelaku anak di bawah umur dan tentu proses hukum yang diberlakukan juga berbeda. Tindak pidana pencurian sepeda motor di kota batam sejak tahun 20212022 mengalami peningkatan. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui penegakan hukum dan faktor-faktor penyebab anak melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Adapun metode yang digunakan oleh penulis adalah normatif empiris. Hasil dari penelitian ini yaitu penegakan hukum yang terjadi di Kota Batam sudah dilaksanakan dengan baik, seperti melakukan patroli, dan juga selalu melakukan pengecekan via cctv yang ada di lampu merah di lalu lintas dan faktor yang menyebabkan tingkat pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak semakin meningkat yaitu faktor sosial, faktor ekonomi dan juga faktor keluarga, selain itu ada juga faktor kesalahan dari pemilik sepeda motor yaitu lalai dalam menjaga sepeda motor pribadi milik pemilik motor. Adapun kesimpulan dalam penulisan skripsi ini yang pertama dalam upaya meningkatkan rasa aman bagi masyarakat khususnya di wilayah Hukum Kota Batam, Pihak kepolisian sudah memberikan upaya yang sangat komprehensif terhadap upaya penanggulangan tindak pidana pencurian sepeda motor agar menciptakan rasa yang aman ditengah-tengah masyarakat dengan melakukan penertiban/penangkapan yang disertai dengan sanksi pidana penjara terhadap pelaku kriminal agar memberikan efek jera terhadap pelakunya, dan yang kedua timbulnya tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh anak di wilayah Hukum Kota Batam tidak terlepas dari faktor-faktor penyebab kejahatan seperti faktor lingkungan keluarga, faktor lingkungan sosial dan juga faktor ekonomi pelaku.