Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
ANJASMARA, IKA
Haryanti, Dewi
Syahputra, Irwandi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2024-02-12 12:23:49
Abstract :
Disparitas pidana (disparity of sentencing) merupakan penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama (same offence) atau terhadap tindak-tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat diperbandingkan (offences of comparable seriousness) tanpa dasar pembenaran yang jelas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam disparitas pidana pembunuhan berencana . Objek penelitian adalah putusan hakim terkait kasus pembunuhan berencana, dengan fokus pada pertimbangan hakim dalam disparitas pidana. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis normatif .bahwa terdapat disparitas putusan hakim terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dalam Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Nomor 406/Pid.B/2010 dan 51/Pid.B/2022. Hasil penelitian ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam hukuman yang dijatuhkan terhadap pelaku, meskipun kasus- kasus tersebut memiliki unsur-unsur yang serupa.Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara pembunuhan berencana, serta faktor-faktor apa yang mempengaruhi disparitas pidana tersebut.kesimpulan bahwa pertimbangan hakim didasarkan Kedua faktor tersebut meliputi faktor yudisial dan faktor non yudisial.Faktor yudisial dipengaruhi oleh keyakinan hakim itu sendiri, sedangkan faktor non yudisial dipengaruhi oleh batin terdakwa dan tingkah laku terdakwa selama persidangan.