Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
AISAH, SITI
Arieta, Siti
Tsamnuzulsari, Tri
Subject
363.5 Housing/Masalah Perumahan
Datestamp
2024-02-07 07:44:36
Abstract :
Banjir di Kota Tanjungpinang masih menjadi permasalahan sosial-lingkungan yang
perlu diperhatikan. Pada tahun 2023 data BPBD menunjukan jumlah rumah di Kota
Tanjungpinang yang terdampak banjir ada 147 unit. Salah satunya pada Kelurahan
batu IX Perum Jala Bestari merupakan salah satu titik kawasan yang terdampak
banjir. Banjir lumpur di RT. 05 RW. 01 Perum Jala Bestari terjadi sejak tahun 2013
yang disebabkan oleh pembuangan air dari Perumahan X ke drainase Perum Jala
Bestari. Pada tahun 2021, warga Perum Jala Bestari membentuk ruang publik
sebagai salah satu upaya menyelesaikan kasus banjir. Warga telah mengajukan
laporan kasus banjir kepada Ombudsman RI. Ombudsman adalah lembaga negara
yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik
yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Fokus
penelitian ini adalah mengetahui implementasi ruang public sebagai upaya
penyelesaian kasus banjir. Adapun tujuan penelitian ini yaitu melihat implementasi
Ruang Publik yang dilakukan warga dalam penanggulangan kasus banjir. Metode
yang digunakan kualitatif deskritif seperti observasi, wawancara dan dokumentasi.
Teknik pengumpulan data seperti Reduksi data, Data Display, Analisis Tematik, dan
Kesimpulan. Adapun Teknik pemilihan informan yaitu purposive sampling dengan
15 informan. Hasil penelitian yaitu adanya beberapa kendala dalam penyelesaian
banjir lumpur sehingga Masyarakat membentuk ruang publik sebagai upaya dalam
menyelesaikan kasus banjir lumpur. Selanjutnya Ruang publik yang dibentuk
Ombudsman sebagai forum untuk mengumpulkan warga dengan tujuan
mengeluarkan kritikan dan tuntutan terhadap protes pembangunan Perumahan X
yang tidak membuat drainase sendiri. Melalui ruang publik maka terciptanya
demokarasi deliberatif dan Rasionalitas Komunikatif. Kemudian adanya relasi
Media Massa terhadap terbentuknya Ruang Publik. Hasil kesepakatan dari ruang
publik adalah Kadis PUPR memutuskan perencanaan jangka pendek dan jangka
panjang. Warga dan anggota DPRD akan membangun beberapa parit di Perum Jala
Bestari menggunakan dana APBD dan Iuran warga bersama.
Kata Kunci: Banjir, Ruang Publik, Opini Publik