DETAIL DOCUMENT
UPAYA PENANGGULANGAN KASUS BANJIR LUMPUR DI PERUM JALA BESTARI MELALUI RUANG PUBLIK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
AISAH, SITI
Arieta, Siti
Tsamnuzulsari, Tri
Subject
363.5 Housing/Masalah Perumahan 
Datestamp
2024-02-07 07:44:36 
Abstract :
Banjir di Kota Tanjungpinang masih menjadi permasalahan sosial-lingkungan yang perlu diperhatikan. Pada tahun 2023 data BPBD menunjukan jumlah rumah di Kota Tanjungpinang yang terdampak banjir ada 147 unit. Salah satunya pada Kelurahan batu IX Perum Jala Bestari merupakan salah satu titik kawasan yang terdampak banjir. Banjir lumpur di RT. 05 RW. 01 Perum Jala Bestari terjadi sejak tahun 2013 yang disebabkan oleh pembuangan air dari Perumahan X ke drainase Perum Jala Bestari. Pada tahun 2021, warga Perum Jala Bestari membentuk ruang publik sebagai salah satu upaya menyelesaikan kasus banjir. Warga telah mengajukan laporan kasus banjir kepada Ombudsman RI. Ombudsman adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan. Fokus penelitian ini adalah mengetahui implementasi ruang public sebagai upaya penyelesaian kasus banjir. Adapun tujuan penelitian ini yaitu melihat implementasi Ruang Publik yang dilakukan warga dalam penanggulangan kasus banjir. Metode yang digunakan kualitatif deskritif seperti observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data seperti Reduksi data, Data Display, Analisis Tematik, dan Kesimpulan. Adapun Teknik pemilihan informan yaitu purposive sampling dengan 15 informan. Hasil penelitian yaitu adanya beberapa kendala dalam penyelesaian banjir lumpur sehingga Masyarakat membentuk ruang publik sebagai upaya dalam menyelesaikan kasus banjir lumpur. Selanjutnya Ruang publik yang dibentuk Ombudsman sebagai forum untuk mengumpulkan warga dengan tujuan mengeluarkan kritikan dan tuntutan terhadap protes pembangunan Perumahan X yang tidak membuat drainase sendiri. Melalui ruang publik maka terciptanya demokarasi deliberatif dan Rasionalitas Komunikatif. Kemudian adanya relasi Media Massa terhadap terbentuknya Ruang Publik. Hasil kesepakatan dari ruang publik adalah Kadis PUPR memutuskan perencanaan jangka pendek dan jangka panjang. Warga dan anggota DPRD akan membangun beberapa parit di Perum Jala Bestari menggunakan dana APBD dan Iuran warga bersama. Kata Kunci: Banjir, Ruang Publik, Opini Publik 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji