DETAIL DOCUMENT
PENCEGAHAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DI KEPULAUAN RIAU
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
KURNIAWAN, DENI
Rahmi, Khairi
Subject
320 Political dan Government Science/Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan 
Datestamp
2025-02-07 07:07:31 
Abstract :
Kepulauan Riau, sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia, menjadi transit utama bagi Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal sebelum berangkat ke Malaysia. Sebagian besar Pekerja Migran Indonesia Ilegal berasal dari luar Provinsi Kepulauan Riau dan menggunakan dua jalur: jalur resmi melalui pelabuhan internasional dan jalur ilegal melalui rute tidak resmi. Faktor ekonomi dan lemahnya pengawasan di wilayah perbatasan menjadi alasan utama pemanfaatan Kepulauan Riau sebagai daerah transit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerja sama antar lembaga dalam pencegahan Pekerja Migran Indonesia ilegal di Kepulauan Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, di mana data diperoleh dari hasil wawancara mendalam dengan BP3MI Kepulauan Riau, Bakamla Zona Barat, dan KKPPMP Batam Kepulauan Riau dan berasal dari sumber sekunder lainnya. Menggunakan teori koordinasi Hasibuan (2006), penelitian ini berfokus pada empat indikator: kesatuan tindakan, komunikasi, pembagian kerja, dan disiplin. Hasil penelitian menunjukkan tiga hambatan utama. Pertama, regulasi yang belum tegas, khususnya dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017, sehingga pencegahan Pekerja Migran Indonesia ilegal masih bersifat samar. Kedua, BP3MI Kepulauan Riau belum memiliki tim teknis dan armada laut untuk mendukung pengawasan. Ketiga, minimnya sumber daya seperti pegawai, fasilitas, dan anggaran pada BP3MI Kepulauan Riau, Bakamla Zona Barat, dan KKPPMP Batam Kepulauan Riau menghambat efektivitas kerja sama. Kesimpulannya, diperlukan peningkatan koordinasi antar lembaga yang lebih baik dan optimalisasi sumber daya untuk memperkuat pengawasan. Kerja sama yang terstruktur diharapkan mampu mengatasi hambatan dan meningkatkan efektivitas pencegahan Pekerja Migran Indonesia ilegal di wilayah Kepulauan Riau. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji