Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
LAVEA, HANI
Widiyani, Heni
Syahputra, Irwandi
Subject
340 Law/Ilmu Hukum
Datestamp
2025-02-13 03:21:28
Abstract :
Penelitian ini membahas Penerapan rehabilitasi sebagai pemidanaan terhadap penyalahguna narkotika yang merupakan amanat yang diatur dalam Pasal 54 dan 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, dalam Putusan Nomor 244/Pid.Sus/2022/PN.Tpg, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara kepada terdakwa yang seharusnya memenuhi kriteria rehabilitasi yang tercantum dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana penerapan kriteria rehabilitasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta untuk mengevaluasi penerapan prinsip kepastian hukum dalam putusan tersebut. Rehabilitasi merupakan alternatif hukuman bagi pecandu dan penyalahguna narkotika yang bertujuan untuk pemulihan ketergantungan narkotika dan reintegrasi sosial. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Data yang digunakan terdiri dari putusan pengadilan, undang-undang terkait, dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa dalam kasus ini memenuhi kriteria rehabilitasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan Pasal 103 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Rekomendasi rehabilitasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah diberikan. Namun, hakim dalam kasus ini memutuskan pidana penjara selama satu tahun, mengabaikan rekomendasi rehabilitasi tersebut. Penelitian ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara kebijakan hukum dan pelaksanaannya di lapangan. Diperlukan penguatan pemahaman dan penerapan hukum terkait rehabilitasi agar keputusan hukum dapat mencerminkan prinsip kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika, dan tujuan pemulihan bagi penyalahguna narkotika.