DETAIL DOCUMENT
COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENANGANAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI KOTA BATAM TAHUN 2023
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
MARBUN, ROTUA
Adiputra, Yudhanto Satyagraha
Darmawan, Eki
Subject
320 Political dan Government Science/Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan 
Datestamp
2025-02-10 04:32:41 
Abstract :
Kota Batam mengalami peningkatan jumlah gelandangan dan pengemis pada tahun 2023 dengan jumlah 221 jiwa dibandingkan tahun 2021 dengan jumlah 58 jiwa dan tahun 2022 berjumlah 188 jiwa. Tujuan penelitian untuk mengetahui kolaborasi pemerintah dalam penanganan gelandangan dan pengemis di Kota Batam dengan menggunakan metode Kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori Collaborative Governance dari Deseve, yaitu Network Structure, Commitmen to a Commom Purpose, Trust Among the Participants, Adanya Kepastian Governance, Access to Authority, Distributive Accountability, Information Sharing, Access to Resources. Hasil temuan ialah, (1) Network Structure: Satpol PP melakukan patroli dan Dinas Sosial mendukung melalui pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC). (2) Commitment to a Common Purpose: Satpol PP dan Dinas Sosial berkomitmen untuk penjangkauan dan pengurangan jumlah PPKS, yang dievaluasi berdasarkan anggaran. (3) Trust Among the Participants: kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial berjalan dengan baik melalui komunikasi terbuka, rapat koordinasi rutin, serta dukungan saling membantu. (4) Adanya Kepastian Governance: peran Satpol PP dan Dinas Sosial diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2002 dan mendapat dukungan lembaga lain. (5) Access to Authority: Satpol PP bertugas patroli dan Dinas Sosial menangani masalah sosial melalui anggaran yang diawasi oleh Inspektorat dan BPK. (6) Distributive Accountability: Dinas Sosial menunjuk OPD dan membentuk TRC yang bekerja sama dengan Satpol PP dalam penjaringan. (7) Information Sharing: Dinas Sosial berbagi data dan regulasi terbaru dalam rapat. (8) Access to Resources: Satpol PP dan TRC memiliki sumber daya dengan anggaran yang mendukung dan kontribusi dari Srikandi PLN dalam penyuluhan, peralatan serta Pelni untuk pemulangan gelandangan dan pengemis. Maka peneliti, mengajukan saran, yaitu pemerintah harus lebih menjangkau masyarakat dan mendampingi secara penuh agar gelandangan dan pengemis dapat berkurang. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji