Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
WULANDARI, EVI
Efritadewi, Ayu
Syahputra, Irwandi
Subject
340.2 Comparative Law/Hukum Perbandingan
Datestamp
2025-02-10 06:30:13
Abstract :
Permasalahan overcrowding di lembaga pemasyarakatan Indonesia sebagaimana yang terjadi di Tanjungpinang dengan tingkat overcrowding 50% menjadi isu krusial yang memerlukan perhatian. Terlebih lagi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang berlaku efektif 2026 mendatang mengatur beragam pidana alternatif yang diharapkan dapat turut mengurangi overcrowding. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui relevansi penanganan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang berdasarkan KUHP nasional. Metode penelitian yang digunakan normatif-empiris. Hasil penelitian ini penanganan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Tanjungpinang dilakukan melalui peningkatan program pembinaan, penataan ulang ruang hunian, percepatan remisi dan pembebasan bersyarat, serta kolaborasi dengan lembaga terkait seperti Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. Sebanyak 63 dari 540 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Tanjungpinang dengan tindak pidana ringan berpotensi dialihkan ke pidana alternatif yang dapat menurunkan tingkat overcrowding dari 52,53% menjadi 34,72%. Kebijakan ini relevan dengan KUHP Nasional yang memberikan ruang lebih besar untuk penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, pengawasan, dan denda sebagaimana diatur dalam Pasal 75, 78, dan Pasal 85. Oleh sebab itu Penerapan pidana alternatif yang diatur KUHP Nasional dan penanganan overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Tanjungpinang dapat mengurangi tingkat overcrowding sekaligus mendukung reintegrasi sosial narapidana secara efektif.