DETAIL DOCUMENT
EVALUASI PERATURAN WALIKOTA TANJUNGPINANG NOMOR 70 TAHUN 2021 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
Total View This Week0
Institusion
Universitas Maritim Raja Ali Haji
Author
NASAYA ANWAR, FERZIE
Nazaki, Nazaki
Putra, Ardi
Subject
320 Political dan Government Science/Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan 
Datestamp
2025-02-19 08:42:24 
Abstract :
Banyaknya reklame yang berada di Kota Tanjungpinang, dari berbagai bentuk, ukuran, penempatannya, aman bagi lingkungan, penggunaan warna pada tiang reklame yang beragam. Papan reklame yang berkarat, reklame yang sudah lepas dari kontruksi reklame dan dibiarkan dan menganggu masyarakat serta pengaruh estetika kota. Reklame adalah pengaturan lokasi dan jenis reklame yang sesuai dengan rencana tata letak bangunan dan peraturan yang berlaku. Reklame yang dipasang harus dipasang sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan dan estetika kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penataan reklame yang berada di Kota Tanjungpinang dengan melihat karakterisitik reklame kemudian menyusun konsep dari penataannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan informan sebanyak 5 (lima) orang serta menggunakan teknik dan alat pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Penataan Reklame di Kota Tanjungpinag masih banyaknya kendala akan tetapi perlu diperhatikan. Hal ini dapat dilihat dari proses perizinan sudah terlaksana namun dalam keamanan, estetika, kenyamanan masyarakat, keselamatan, lingkungan, dan keserasian bangunan masih perlu diperhatikan. Reklame yang sudah berkarat, reklame yang sudah lepas, reklame yang tumbang dikarenakan angin yang kencang yang dapat membahayakan pengguna jalan ataupun masyarakat yang beraktivitas. Konstuksi reklame memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat, penggunaan warna reklame tidak beragam, serta memenuhi rasa nyaman, enak dilihat, harmonis dengan lingkungan baik bentuk, ukuran maupun penempatannya, aman untuk lingkungan sekitar termasuk bagi pengguna jalan dan pejalan kaki. Pengaturan terhadap posisi reklame yang dimana sudah diatur dalam undang-undang agar terlihat lebih rapi dan bagus kemudian reklame yang tidak sesuai dengan aturan dapat dicabut dan tindakan dari pihak berwenang juga sigap dalam melakukan tindakan pembongkaran reklame. 
Institution Info

Universitas Maritim Raja Ali Haji