DETAIL DOCUMENT
Bantuan Hukum Bagi Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Proses Peradilan Anak (Studi di Yayasan Lembaga Bantuan HukumBela Rakyat Indonesia Rantauprapat).
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Author
Subject
Bantuan Hukum 
Datestamp
2020-11-11 06:43:21 
Abstract :
Anak-anak memiliki hak-hak yang harus dijaga dan dilindungi, seperti hak untuk didampingi oleh penasihat hukum, orang tua, wali atau orang tua asuhnya pada saat pemeriksaan berlangsung. Hak dan kewajiban pada anak tetaplah berbeda dengan hak dan kewajiban orang dewasa. Anak lebih harus mendapatkan pemeliharaan dan perlindungan yang khusus. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses pemberian bantuan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Labuhanbatu; Untuk mengetahui kendala-kendala dan upaya dalam proses pemberian bantuan hukum bagi anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Labuhanbatu. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Pemberian bantuan hukum terhadap anak oleh lembaga bantuan hukum di Kabupaten Labuhanbatu dilakukan mulai dari tahan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan dalam persiangan. Pada Tahun 2017 jumlah kasus yang telah di putus oleh Pengadilan Negeri Rantauprapat terkait dengan anak bermasalah hukum adalah sebanyak 35 kasus; Kendala pemberian bantuan hukum terhadap anak bermasalah hukum di Kabupaten Labuhanbatu adalah ketimpangan akses bantuan hukum bagi kelompok rentan, kendala minimnya anggaran dan mekanisme pencairan yang rumit, tidak adanya bantuan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu kepada lembaga bantuan hukum, dan kendala kualitas pendampingan lembaga bantuan hukum; Upaya dalam mengatasi kendala pemberian bantuan hukum terhadap anak bermasalah hukum di Kabupaten Labuhanbatu adalah dengan menguatkan peran Kabupaten Labuhanbatu dalam pendanaan lembaga bantuan hukum, meningkatkan kualitas dan partisipasi organisasi advokat dalam pemberian bantuan hukum serta penguatan konsep diversi terhadap tindak pidana yang dilakukan anak ditingkat kepolisian. 

Institution Info

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara