DETAIL DOCUMENT
Pembuktian Tindak Pidana Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memenuhi Standar dan/atau Persyaratan Keamanan
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Author
Subject
pembuktian 
Datestamp
2020-11-11 07:02:07 
Abstract :
Sejak dahulu setiap orang yang sakit pasti mencari obatnya maupun pengobatannya. Kesehatan merupakan hal yang terpenting dalam hidup kita. Oleh sebab itu banyak orang yang menyalahgunakan penjualan obat-obatan. Misalnya, tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan. Sebelum menentukan seseorang bersalah atau tidak harus diajukan alat bukti yang sah di pengadilan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis pembuktian terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi syarat dan/atau persyaratan keamanan berdasarkan putusan perkara Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN Medan. Penelitian ini dilakukan berdasarkan putusan Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN Medan dengan sumber data sekunder melalui teknik kepustakaan dengan menganalisis data yang diperoleh secara yuridis-normatif kemudian disajikan secara deskriptif yaitu dengan menguraikan, menjelaskan dan menggambarkan mengenai pembuktian tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan. Berdasarkan hasil penelitian ini, putusan perkara Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN Medan alat bukti yang digunakan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan berupa keterangan saksi, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Terdakwa terbukti bersalah mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan. Tetapi Penuntut Umum tidak mengajukan keterangan ahli dalam persidangan. Tidak ada penjelasan bahwa barang bukti yang didapat sudah benar-benar dibuktikan atau tidak. Pada putusan ini masih ganjil dalam proses pembuktian. 

Institution Info

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara