DETAIL DOCUMENT
Kewenangan Kepolisian Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa (Studi di Polisi Sektor Babul Makmur Kab. Aceh Tenggara)
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Author
Subject
Kepolisian 
Datestamp
2020-11-11 07:57:51 
Abstract :
Tujuan Penelitian ini untuk mengkaji Penegakan Hukum Kepolisian Berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, untuk Mengetahui Kewenangan Kepolisian dalam Pengawasan Penggunaan dana desa berdasarkaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014, serta untuk Mengetahui Problematika Pelaksanaan Kewenangan Kepolisian Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa. Penelitian ini bersifat deskriptif melalui pendekatan kepada penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan yang hanya semata-mata melukiskan keadaan objek atau peristiwa tanpa suatu maksud untuk mengambil kesimpulan yang berlaku secara umum. Mekanisme pengawasan kepolisian dipolakan ke dalam dua jenis pengawasan yakni, pengawasan rutin dan pengawasan ensidentil. Pertama, pengawasan rutin adalah merupakan jenis pengawasan yang dilakukan oleh pengemban fungsi pengawas secara terus menerus dan berlanjut dalam rangka pemantauan. Penekanan dalam pengawasan ini sebagai usaha pembinaan agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang sejalan dengan tujuan organisasi atau lembaga, selain itu juga untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam menjalankan tugas dan wewenang kepolisian. Bentuk kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam pengawasan dana desa, yang dimana dalam persoalan yang dihadapi pihak kepolisian bahwasannya peran dari pihak kepolisian yang tidak diikut sertakan dalam musyawarah anggaran dana desa sehingga tidak mengetahui secara menyeluruh mengenai anggaran dana desa yang dikeluarkan oleh pemerintah karena bersifat tertutup. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat di pahami dengan di berikannya kewenangan kepolisian dalam pengawasan penggunaan dana desa, seharusnya kepolisian lebih mengaplikatifkan peran dan fungsinya dalam pengawasan penggunaan dana desa melalui pendidikan atau menyeleksi anggota kepolisian yang baik yang memang memiliki intigeritas maupun kapabilitas untuk mencapai tujuannya sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dimana dalam undang-undang tersebut desa mengatur peran serta pengawasan. 

Institution Info

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara