DETAIL DOCUMENT
Analisis Konsumsi Energi Listrik Di Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
Author
Subject
Energi Listrik 
Datestamp
2020-03-01 08:04:06 
Abstract :
Penghematan energi dapat dilakukan dengan menggunakan energi secara efisien atau mengurangi konsumsi dan kegiatan penggunaan energi. Penghematan energi merupakan cara yang paling ekonomis dalam menghadapi kekurangan energi dibanding dengan meningkatkan penyediaan energi. Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah daya listrik yang terpasang sebesar 13.200 VA, Daya perbulan yaitu pada bulan oktober sebesar 1788,956 Kwh, bulan november sebesar 1896,258 Kwh, bulan desember sebesar 1852,76 Kwh. Berdasarkan Estimasi, pembayaran biaya listrik untuk Kantor Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah pada saat hari kerja aktif yaitu senin-jum’at dengan 26 Hari Kerja bulan oktober sebesar Rp. 2.624.398, bulan november sebesar 2.781.810, bulan desember sebesar Rp.2.717,999,- Dalam hal ini biaya listrik Kantor Pengadilan Agama Pandan Tapanuli Tengah setiap bulannya tidak dikenakan denda biaya kelebihan pemakaian daya reaktif (kVArh), karena faktor daya rata-rata perbulan lebih dari 0,85 sesuai dengan Penetapan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) Bulan Oktober-Desember 2017. 

Institution Info

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara