Abstract :
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan restrukturisasi sebagai bentuk penanganan kredit bermasalah pada Kredit Pemilikan rumah (KPR) di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Pembantu Kuningan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif dengan teknik pengumpulan data partisipan observasi, wawancara mendalam serta studi kepustakaan. Jenis Data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder.Hasil dari penelitian ini yaitu membahas mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, pelaksanaan restrukturisasi kredit, efektivitas pelaksanaan restrukturisasi kredit, serta hambatan dan solusinya pada pelaksanaan restrukturisasi kredit. Upaya restrukturisasi ini berjalan efektif dengan lima pola yang dilakukan yaitu Penjadwalan Ulang Sisa Pokok (PUSP), Penjadwalan Ulang Sisa Tunggakan (PUST), Grace Periode, Penundaan Pembayaran Tunggakan Pokok, Penundaan Pembayaran Tunggakan Bunga. Salah satu hambatan dalam pelaksanaan restrukturisasi ini adalah ketidaksesuaian data nasabah sebagai pihak pertama saat akan pengajuan restrukturisasi seperti ketidaksamaan alamat pihak pertama karena rumah tersebut telah di take over .
Kata kunci: Efektivitas, Restrukturisasi, Kredit Bermasalah, Kredit Pemilikan rumah (KPR).