Abstract :
Zakat menjadi salah satu sumber dana sosial-ekonomi bagi umat islam.
Dimana pendayagunaan zakat yang dikelola tidak pada kegiatan sosial saja, tetapi
dikelola juga untuk kegiatan-kegiatan ekonomi untuk umat yang membutuhkan,
melalui program-program pengentasan kemiskinan. Salah satu pendayagunaan
zakat yaitu bersifat produktif, BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya telah
menyalurkan zakat produktif dalam program Z-Chiken. Program tersebut sudah
berjalan kurang lebih dua tahun dengan total mustahik yang telah menerima
bantuan sejumlah 31 mustahik. Akan tetapi, tidak semua mustahik tersebut berhasil
dalam menjalankan bantuan usaha tersebut, ada 12 mustahik yang sudah gulung
tikar (tidak produkrif). Sedangkan salah satu tujuan program tersebut untuk
meningkatkan perekonomian mustahik untuk mewujudkan kesejahteraan mereka.
Penelitian ini meneliti mengenai efektivitas pendayagunaan zakat produktif
pada salah satu program BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya yaitu program Z?Chiken, serta dampak program tersebut terhadap peningkatan kesejahteraan
mustahik. Program ini yang memiliki tujuan dapat merubah status mustahik
menjadi muzzaki.
Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan metode
kualitatif pendekatan deskriptif. Penulis dalam penelitian ini terjun langsung ke
lapangan untuk melakukan observasi sesuai dengan subjek dan objek yang telah
ditentukan. Teknik pengumpulan data penulis menggunakan observasi, wawancara
dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah staff pendistibusian
BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya dan penerima bantuan program Z-Chiken
(mustahik).
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pendayagunaan zakat produktif
pada program Z-Chiken yang dijalankan BAZNAS Kabupaten Tasikmaya belum
efektif. Dapat dilihat dari 4 (empat) indikator yaitu ketepatan sasaran, sosisalisasi
program, tujuan program, dan pengawasan program, hanya satu indikator yang
sudah efektif yaitu ketepatan sasaran. Sehingga peningkatan kesejahteraan
mustahik pun dikatakan belum efektif. Karena, menurut Undang-Undang No.11
Tahun 2009 menyatakan bahwa dikatakan sudah sejahtera apabila tiga aspek yaitu
aspek material, aspek spiritual, dan aspek sosial sudah terpenuhi semuanya.
Sedangkan dalam penelitian ini, dari ketiga aspek tersebut yang sudah terpenuhi
hanya aspek spiritual dan aspek sosial saja. Sehingga, program Z-Chiken ini belum
bisa dikatakan meningkatkan kesejahteraan para mustahik.
Kata Kunci: Efektivitas, Kesejahteraan, Z-Chiken