Abstract :
ABSTRAK
PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) TERHADAP PEMBERIAN KREDIT KONSUMER PADA PT. PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, TBK. KANTOR CABANG PRMBANTU PEMKOT TASIKMALAYA
Oleh:
Ditania Sholehah
NIM 193404147
Pembimbing I : Yuyun Yuniasih S.E.,M.Si.
Pembimbing II : Dede Arif Rahmani S.Pd.,M.M.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) terhadap pemberian kredit konsumer pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. KCP Pemkot Tasikmalaya beserta hambatan dan solusinya. Metode penelitian menggunakan data kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan serta studi lapangan dengan partisipasi observasi juga wawancara. Prinsip Good Corporate Governance (transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness) pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. KCP Pemkot Tasikmalaya diimplemantasikan sesuai ketentuan Bank Indonesia yang diatur dalam peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum. Dalam pelaksanaannya, walaupun terdapat kendala mengenai transparansi namun penerapan prinsip GCG terhadap pemberian kredit konsumer sudah sesuai dengan ketentuan serta kebijakan yang berlaku.
Kata kunci:Bank, Prinsip Good Corporate Governance (GCG),
Kredit