Abstract :
Abstrak
Pemberdayaan masyarakat desa adalah suatu proses di mana masyarakat, terutama masyarakat yang lemahnya dalam berpartisipasi, dan kelompok yang terabaikannya, didukung agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri Pemberdayaan masyarakat desa hanya bisa terjadi apa bila warganya ikut berpartisipasi.Salah satu upaya untuk mengembangkan segala potensi atau partisipasi yang ada di masyarakat, dengan cara mendorong, memberi motivasi akan potensi yang mereka miliki sehingga dapat memberikan perubahan terhadap masyarakat baik itu dalam segi partisipasi maupun dalam segi sosial.
Pemberdayaan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga mereka memiliki kebebasan, dalam arti bukan saja bebas mengemukakan pendapat, melainkan bebas dari kelaparan, bebas dari kebodohan, bebas dari kesakitan,menjangkau sumber-sumber produktif yang memungkinkan mereka dapat meningkatkan pendapatannya dan memperoleh barang-barang dan jasa yang mereka perlukan dan berpartisipasi dalam proses pembangunan dan keputusan-keputusan yang memengaruhi mereka.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Menggunakan teknik pengumpulan data melakukan pembuktian dengan observasi dan wawancara kepada narasumber yang terkait dalam pemberdayaan pembangunan desa Sundawenang.
Berdasarkan hasil pembahasan, Pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan Desa di Desa Sundawenang dilakukan pada setiap tahapan pembangunan Desa yaitu tahapan perencanaan, pelaksanaan dan monitoring dan evaluasi serta pelaporan, Strategi dan program pemberdayaan masyarakat yang terstruktur sebagai wujud pelaksanaan fungsi pemberdayaan masyarakat belum dilakukan secara optimal.
Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat Desa, pembangunan desa, partisipasi