Abstract :
ABSTRAK
Rani Purnamasari 2022, Analisis Fungsi Pengawasan Pada Program Tasik
Sejahtera Melalui Pemberian Modal Usaha Mikro Di BAZNAS Kota
Tasikmalaya. Program Studi Ekonimi Syariah Fakultas Agama Islam
Universitas Siliwangi.
Zakat sebagai rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam yang telah
mencapai nishab dan haul, juga merupakan salah satu solusi untuk meminimalisir
kemiskinan. BAZNAS Kota Tasikmalaya dalam upaya membantu mengentaskan
kemiskinan yakni melaksanakan program Tasik Sejahtera yang didalamnya berisi
kegiatan pemberian modal usaha mikro. Namun ada sedikit permasalahan yang
terjadi dalam kegiatan tersebut yakni dana yang diberikan lembaga tidak
sepenuhnya digunakan untuk modal usaha, bahkan ada yang menjual kembali
barang yang telah dijadikan sebagai modal usaha, hal tesebut terjadi karena
kurangnya pengawasan yang dilakukan lembaga, serta kurangnya kesadaran
mustahik terhadap dana yang di terima. Maka tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisis fungsi pengawasan pada program Tasik Sejahtera melalui
kegiatan pemberian modal usaha mikro di BAZNAS Kota Tasikmalaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode penelitian
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan dua sumber
data yaitu sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang
digunakan yakni wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Dengan
instrumen penelitian yakni peneliti sebagai instrumen kunci dalam penelitian, dan
pedoman wawancara sebagai soft instrumen.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa fungsi pengawasan yang dilakukan
BAZNAS Kota Tasikmalaya pada kegiatan pemberian modal usaha mikro kurang
efektif dengan nilai efektivitas < 1 yakni 0,03. Hal tersebut dibuktikan dengan
pelaksanaan pengawasan yang dilakukan lembaga bersifat tidak terstruktur,
artinya berjalan mengikuti perkembangan kegiatan, tidak memiliki target
pengawasan, dan pengawasan hanya dilakukan pada sebagian mustahik, tidak
secara menyeluruh. Serta tidak adanya keterlibatan lembaga dalam menyelesaikan
permasalahan atau kendala-kendala yang dialami mustahik. Padahal mustahik
sangat mengharapkan perhatian khusus dari lembaga. Hal tersebut terjadi karena
kurangnya sumber daya manusia di lembaga, serta banyaknya kegiatan lain yang
harus dilakukan. Namun jika fungsi pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh,
dengan manajemen waktu yang baik, serta adanya targetan pengawasan, dan lebih
fokus untuk mengelola kegiatan tersebut, maka tujuan dari kegiatan tersebut pun
akan tercapai dan berjalan sesuai harapan.
Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, Zakat Produktif, BAZNAS Kota Tasikmalaya