Abstract :
ABSTRAK
PERAN PENGAWASAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
KANTOR TASIKMALAYA DALAM MENANGANI
PENYALAHGUNAAN KEUANGAN BAGI BANK UMUM
Oleh:
Yosenta
NIM 193404041
Pembingbing I : Dede Arif Rahmani, S.Pd.,M.M
Pembingbing II : Hj. Noneng Masitoh, Ir., M.M
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Otoritas Jasa
Keungan Regional Tasikmalaya dalam menyikapi pelanggaran dan
penyalahgunaan uang di dalam bank umum, menurut peraturan perundang
undangan yang ditetapkan di Indonesia serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
yang telah ditetapkan. Dalam hal ini Penulis melaksanakan Penelitian selama 30
hari di Otoritas Jasa Keuangan Regional Tasikmalaya. Penulis memilih judul
?Peran Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Tasikmalaya Dalam
Menangani Penyalahgunaan Keuangan Di Bank?. Otoritas Jasa Keungan Regional
Tasikmalaya selaku badan pengawasan perbankan harus memperhatikan arus
keuangan agar penggunaan uang tidak menuju hal buruk ataupun dilarang oleh
negara. Metode penelitian yang digunakan Penulis dalam penelitian ini yaitu
penelitian kualitatif ,Participant Observer (pengamatan terlibat) dan Dept
Interview (wawacara mendalam). Metode Dept Interview (Wawancara mendalam)
merupakan cara menghimpun bahan-bahan keterangan yang dilaksanakan dengan
melakukan tanya jawab lisan secara sepihak dan dengan arah tujuan yang telah
ditentukan. Adapun teknik pengumpulan data yang Penulis lakukan adalah dengan
studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil pembahasan yang telah Penulis lakukan
menghasilkan keterangan bahwa pengawasan Otoritas Jasa Keungan Regional
Tasikmalaya terhadap bank umum sangatlah penting dan memerlukan pengawasan
yang teliti.Saran Penulis agar nantinya Penelitian ini dapat berguna dan bermanfaat.
Kata kunci : Peran Pengawasan,OJK, penyalahgunaan keuangan bank