Abstract :
ABSTRAK
MEKANISME PENANGANAN KREDIT BERMASALAH PADA
PERUSAHAAN UMUM DAERAH (PERUMDA) BPR MAJALENGKA
KANTOR CABANG BANTARUJEG
Oleh:
Rifqi Fauzan
NIM. 193404161
Pembimbing I : Yuyun Yuniasih S.E., M.Si.
Pembimbing II : Mira Rahmawati S.P., M.M.
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mekanisme penanganan kredit bermasalah
pada Perumda BPR Majalengka KC Bantarujeg, faktor yang mempengaruhi kredit
bermasalah dan hambatan beserta solusi penanganan kredit tersebut. Data yang
digunakan pada penelitian ini adalah data kualitatif dengan sumber data primer dan
sekunder dengan teknik pengambilan data wawancara, metode observasi, dan Studi
pustaka. Kredit merupakan penyediaan uang atau tagihan yang diberikan kepada
semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan
produktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketika terjadi
kredit bermasalah maka Perumda BPR Majalengka KC Bantarujeg melakukan
penanganan pada kredit bermasalah dengan penanganan kredit yaitu penagihan
secara lisan (via telepon dan langsung), surat peringatan, surat panggilan, surat
pernyataan, dan ligitasi/hukum (lelang). Faktor yang mempengaruhi kredit
bermasalah pada Perumda BPR Majalengka KC Bantarujeg diantaranya terjadi
karena ada factor eksternal dan internal, untuk hambatan dari penangan kredit
bermasalah ini terjadi ketika penanganan secara lisan perusahaan sering kehilangan
no handphone nasabah karena nasabah menggantinya tanpa konfirmasi.
Kata Kunci: Mekanisme, Penanganan, Kredit, Bermasalah, BPR