Abstract :
ABSTRAK
PENERAPAN PRINSIP 5C PADA PENGAMBILAN KEPUTUSAN
KREDITKOMERSIL PD. BPR ARTHA GALUNGGUNG TASIKMALAYA
Oleh:
Farhan Naufal Amin
193404133
Pembimbing I : Ibu Dedeh Sri Sudaryanti S.E., M.Si.
Pembimbing II : Ibu Yuyun Yuniasih S.E., M.Si.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan prinsip 5C pada pengambilan
keputusan kredit komersil di PD. BPR Artha Galunggung Tasikmalaya.
Pendekatan penelitian digunakan menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode deskriptif, teknik wawancara mendalam dan observasi partisipan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data
sekunder diambil dari perusahaan dan website resmi PD. BPR Artha galunggung,
sedangkan data primer diambil dari wawancara dengan karyawan bank. Prosedur
pemberian kredit merupakan hal terpenting dalam pengambilan keputusan kredit,
karena apabila terjadi kesalahan dalam prosedur tersebut maka menimbulkan
resiko yaitu kredit macet. Sehingga sebelum kreditur memberikan kredit kepada
calon debitur harus lebih teliti menilai calon debitur melalui prinsip-prinsip yang
dikenal dengan prinsip 5C yaitu character, capacity, collateral, capital, dan
condition of economy. Berdasarkan hasil dari pengamatan dan pembahasan tugas
akhir ini pada PD. BPR Artha Galunggung dalam pengambilan keputusan kredit
prinsip yang paling diutamakan adalah prinsip character.
Kata kunci: Prosedur pemberian kredit, prinsip 5C, kredit. bank