Abstract :
ABSTRAK
DPRD Provinsi DKI Jakarta khususnya fraksi PDIP dan PSI dengan
kompak meminta pengusulan penggunaan hak interpelasi terkait penyelenggaraan
Formula E. berbagai alasan diutarakan seperti tempat penyelenggaraan yang belum
pasti, pembangunan sirkuit yang belum rampung saat waktu pelaksanaan sudah
dekat, hingga masalah utama yaitu meminta transparansi anggaran. Sayangnya
alasan-alasan tersebut tidak membuat pengusulan interpelasi menjadi berhasil
terlaksana karena tujuh dari sembilan fraksi lainnya menolak adanya interpelasi di
meja paripurna. Melihat polemik antara kedua fraksi kontra dengan ketujuh fraksi
pro dapat dikatakan bahwa keduanya sama-sama alot dalam pengusulan hak
interpelasi terkait Formula E. Hal ini terjadi karena masing-masing anggota DPRD
sedang berperan sebagai wakil dari masyarakat yang diwakilinya. Berdasarkan latar
belakang tersebut, penulis membuat pertanyaan penelitian sebagai berikut; (1)
mengapa Fraksi PDIP dan PSI mengusulkan penggunaan Hak Interpelasi terkait
Formula E?, dan (2) bagaimana peran dan fungsi representasi dari Fraksi PDIP dan
PSI mengenai pengusulan hak interpelasi terkait Formula E?
Teori yang digunakan adalah teori representasi Hanna F. Pitkin. Dengan
menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus, dimana teknik
pengumpulan datanya berupa wawancara, catatan lapangan, dan pengumpulan data
dokumen. Nantinya sumber-sumber tersebut akan divalidasi sehingga dapat
memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah dirumuskan dalam bentuk
kesimpulan.
Temuan dari penelitian ini adalah adanya kesesuaian dengan realita yang
terjadi oleh kedua fraksi dalam konteks pengusulan hak interpelasi terkait Formula
E, Fraksi PDIP dan PSI telah melakukan fungsinya sebagai wakil yang mewakili
peran sebagai sosok yang mewakili aspirasi dan kepentingan pihak yang
diwakilinya. Dalam penelitian ini peneliti melihat bahwa perjuangan kepentingan
yang dimaksud tidak semata-mata mewakili masyarakat saja, namun juga
tertampung kepentingan partai dan juga komisi didalamnya. Namun pada kasus
Formula E, semua yang direpresentasikan saling berkaitan dan tidak
bersinggungan. Hal tersebut juga mencerminkan wujud demokrasi yang
berkembang di negara Indonesia.
Kata kunci: Representasi, Hak Interpelasi, Formula E