Abstract :
ABSTAK
NIDA KHOERUNNISA. 2022. Fenomena Alih Fungsi Lahan Pertanian Di
Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Jurusan
Pendidikan Geografi. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas
Siliwangi. Tasikmalaya.
Fenomena Alih fungsi lahan merupakan perubahan guna lahan dari lahan
pertanian ke berbagai penggunaan lainnya yang dapat di obserbasi dan dipahami
serta dapat disaksikan dan dinilai oleh panca indra untuk di terangkan secara
ilmiah, seperti perubahan guna dari lahan pertanian menjadi lahan kosong yang
selanjutnya dibangunan perumahan. Kebutuhan akan pemukiman yang setiap
tahun meningkat akibat dari pertumbuhan penduduk, harga lahan pertanian yang
meningkat sehingga para pemilik lahan memilih untuk menjual lahannya yang
menyebabkan alih fungsi lahan terus terjadi, salah satu wilayah yang mengalami
alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman yaitu di Desa Margaluyu
Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Rumusan masalah yang dikaji
pada penelitian ini yaitu bagaimanakah fenomena alih fungsi lahan pertanian yang
terjadi di Desa Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya serta
faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkan alih fungsi lahan pertanian di Desa
Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi fenomena alih fungsi lahan yang terjadi di Desa
Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dan untuk
menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan alih fungsi lahan di Desa
Margaluyu Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang
digunakan adalah deskriptip kuantitatif dengan teknik pengumpulan data yaitu,
observasi lapangan, wawancara, kuesioner, studi literature dan studi dokumentasi.
Dengan pengambilan sampel penelitian yaitu 33 orang pemilik lahan. Analisis
yang digunakan dengan cara mengambil data, menyeleksi data dan menghitung
data, pengolahan data tersebut menggunakan teknik analisis kuantitatif sederhana
yaitu dengan teknik persentase. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa
fenomena alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Desa Margaluyu Kecamatan
Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya yaitu karena adanya perubahan fungsi lahan
pertanian, perubahan kepemilikan lahan karena jual beli dan pembagian warisan,
perubahan nilai lahan bagi para petani pemilik lahan karena nilai lahan pertanian
bukan lagi tentang nilai social namun menjadi nilai ekonomis dan adanya
perubahan harga lahan yang semakin meningkat sedangkan faktor-faktor
penyebab alih fungsi lahan yang terjadi di Desa Margaluyu Kecamatan
Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya yaitu karena lokasi lahan yang strategis dan
mudah di jangkau karena berada di pinggiran kota dan dilalui oleh jalur alternatif
antar kabupaten, kebutuhan akan lahan perkotaan dan lahan pemukiman karena
pertumbuhan penduduk serta kebutuhan ekonomi masyarakat yang mendesak
untuk keperluan sehari-hari.
Kata kunci: fenomena, alih fungsi lahan, nilai lahan