Abstract :
ABSTRAK
GINA MELITA ISMAIL, 2022. ?Analisis Lokasi Relokasi Pedagang Kaki Lima
Di Jalan Lingkar Dadaha Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung
Kota Tasikmalaya?. Jurusan Pendidikan Geografi Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Siliwangi Tasikmalaya.
Pedagang Kaki Lima merupakan salah satu usaha dalam perdagangan dan
salah satu wujud dari sektor informal dan pelaku usaha yang relatif memiliki modal
sedikit dalam bidang produksi dan penjualan barang-barang (jasa-jasa) untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Terdapat masalah yang biasanya terjadi yaitu
Pedagang Kaki Lima melakukan usahanya di tempat yang tidak diperuntukkan
seperti di Jalan trotoar dan lahan yang bukan miliknya. Dalam menyelesaikan
permasalahan Pedagang Kaki Lima di Jalan Lingkar Dadaha Kota Tasikmalaya,
Pemerintah membuat kebijakan yaitu membuat sebuah bangunan untuk relokasi,
Sehingga pada tahun 2017 pedagang yang terdapat di trotoar dipindahkan ke tempat
yang disediakan. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui aspek penentu
lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima dan upaya yang dilakukan untuk
mengoptimalkan lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan, teknik wawancara,
kuesioner, studi literatur, dan studi dokumentasi. Sampel responden dalam
penelitian ini berjumlah 64 orang dengan menggunakan teknik purposive sampling
dan accidental samping. Data hasil wawancara dan kuesioner diolah dengan
menggunakan analisi kuantitatif sederhana dengan rumus persentase (%). Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa lokasi relokasi Pedagang Kaki Lima di Dadaha
Kelurahan Nagarawangi Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya yaitu terdapat
aspek lingkungan, ekspansi, visibilitas dan peraturan pemerintah. Upaya yang
dilakukan untuk mengoptimalkan lokasi relokasi yaitu penataan ulang bangunan
relokasi dan penerapan kebijakan yang tegas.
Kata kunci : Lokasi, Relokasi, Pedagang kaki lima