Abstract :
Abstrak
Penggunaan teknologi elektronik semakin pesat dalam kehidupan masyarakat.
Seiring perubahan paradigma teknologi yang lebih modern, bisa menyebabkan
suatu permasalahan. Salah satunya adalah Cybercrime. Cybercrime pada umumnya
meninggalkan jejak dari aktivitas yang dilakukan sehingga bisa digunakan sebagai
barang bukti. Barang bukti digital jika tidak ditangani dengan benar akan mudah
terkontaminasi atau mengalami kerusakan, karena barang bukti digital bersifat
rapuh. Sesuai paparan permasalahan diatas, diperlukan sebuah teknik yang mampu
mencari serta menemukan bukti digital guna menangani kejahatan siber. Observasi
dilakukan ke pihak penegak hukum untuk mengetahui bagaimana tahapan
penanganan barang bukti digital. Hasil observasi mengklasifikasikan proses
penanganan barang bukti digital menjadi beberapa tahapan yaitu Persiapan,
identification/collecting digital evidence, preservation, Confirming, Identifying.
dan pengiriman barang bukti. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah
National Institute Of Justice (NIJ). Terdapat lima tahapan didalamnya yaitu
Identification, Collection, Examination, Analysis dan Report. Skenario yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu penyebaran berita bohong melalui aplikasi
whatsapp. Scenario dilakukan dalam emulator android, selanjutnya dilakukan
akuisisi data. Data hasil akuisisi di buat file image menggunakan FTK Imager guna
menjaga integritas data. Dilakukan Analisa pada directory smartphone yang telah
di mounting untuk menemukan database whatsapp. Database whatsapp berupa
msgstore.db.crypt14, key.file dan wa.db diamankan selanjutnya dilakukan dekripsi
menggunakan whatsapp viewer. Database hasil dekrip dianalisa manual
menggunakan DB Browser for SQLite. Hasilnya ditemukan bukti komunikasi
penyebaran pada table available_message_view, message_view, message,
message_ftsv2, message_ftsv2_content.
Kata Kunci : NIJ, Digital Evidence, Whatsapp, forensic