Abstract :
ABSTRAK
Dalam penelitian ini membahas tentang relasi birokrasi dan politik, yang terjadi di
Pemerintahan Kota Tasikmalaya, dimana dalam proses rekrutmen atau pengangkatan
pejabat ASN eselon II Pemkot Tasikmalaya sendiri masih menggunakan sistem open
bidding (seleksi terbuka) yang dimana dalam hal ini akan mengakibatkan terjadinya
ketidaksesuaian kualifikasi gelar pendidikan dengan jabatan yang akan dipegang
karena semua pejabat ASN yang memenuhi persyaratan bisa mengikutinya. Serta
Walikota mempunyai hak prerogatif untuk memilih siapa yang akan menduduki
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang
bisa mengakibatkan orang-orang terdekat Walikota bisa terpilih secara subjektif.
Menggunakan teori birokrasi, politisasi birokrasi, dan juga merit sistem sebagai
pisau analisis dalam menjawab pertanyaan yang sudah dirumuskan secara akademis.
Metode penelitian yang dipakai yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Dalam pengumpulan datanya dengan cara wawancara dan dokumentasi, lalu metode
analisis sendiri menggunakan metode analisis interaktif Miles dan Huberman. Dan
untuk menguji validitas data menggunakan uji validitas triangulasi sumber. Lokasi
penelitian ini dilakukan di Kota Tasikmalaya, khsususnya di lingkungan Pemerintahan
Kota Tasikmalaya
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui
pihak BKPSDM menunjukkan dalam pelaksanaan rekrutmen atau pengangkatan
pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya sudah berjalan
dengan baik. Akan tetapi perlu beberapa perbaikan yang harus dilakukan.
Di Pemerintahan Kota Tasikmalaya dalam proses rekrutmen Jabatan Pimpinan
Tinggi untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama masih menggunakan sistem
seleksi terbuka, hal tersebut mengakibatkan terjadinya politisasi birokrasi yang terjadi
di lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya, indikasi terdapat permainan antara
Walikota yang mempunyai hak prerogatif dalam menentukan seorang Pejabat
Pimpinan Tinggi yang memilih berdasarkan unsur kedekatan dengan seorang ASN
sehingga pemilihannya bersifat subjektif, hal ini berkaitan dengan seorang Walikota
yang ingin menempatkan orang-orang terdekatnya di posisi tersebut agar bisa
mendapatkan suara dari para ASN untuk mempertahankan kekuasaan di pemilihan
berikutnya. Selanjutnya yaitu berlangsungnya seleksi terbuka dalam kurun waktu yang
sangat singkat dalam periode tahun 2021-2022. Dimana dalam waktu yang terbilang
singkat itu Walikota baru melakukan empat kali seleksi terbuka yang dilaksanakan
dengan bebagai posisi Jabatan Pimpinan Tinggi, dimana hal itu sangat tidak wajar yang
mengakibatkan pada kecurigaan baik dari masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara
yang ada di Kota Tasikmalaya itu sendiri.
Kata Kunci: Relasi Birokrasi dan Politik, Rekrutmen Pejabat, Seleksi Terbuka,
Politisasi Birokrasi