Abstract :
Jual beli online ini merupakan bentuk kegiatan jual baru yang tidak
memerlukan komunikasi tatap muka secara langsung, melainkan dapat dilakukan
secara terpisah dari dan ke seluruh dunia melalui media notebook, komputer,
ataupun handphone yang tersambung dengan layanan akses Internet (Mujiyana &
Elissa, 2013). Saat ini ada banyak media sosial yang dapat digunakan untuk
melakukan jual beli online antara lain: Facebook, Instagram, dan Twitter.
Banyaknya pilihan media sosial tak jarang membuat setiap orang bingung harus
memilih salah satu dari banyaknya media sosial yang akan digunakan untuk
melakukan kegiatan jual beli online. Dalam pemilihan media sosial terbaik
sebagai sarana jual beli online ini menggunakan 7 kriteria yang telah dipilih oleh
responden dari hasil penyebaran kuesioner sebagai bahan acuan perhitungan, dan
melibat 3 jenis metode yaitu metode SAW, TOPSIS, dan SAW-TOPSIS. Hasil
skor akhir yang didapatkan dari berbagai perhitungan tidaklah sama, yang
menandakan bahwa kematangan dari data yang diolah agar menjadi informasi
yang akurat berbeda-beda.
Kata Kunci: media sosial, sistem pendukung keputusan, SAW, TOPSIS, SAW
TOPSIS.