Abstract :
ABSTRAK
MEKANISME PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA BPR ARTHA
GALUNGGUNG KANTOR PUSAT TASIKMALAYA
Oleh:
Rindra Muhamad Maki Aspahani
NIM. 203404057
Dibawah Pembimbing:
Pembimbing I : Mira Rahmawati S.P., M.M.
Pembimbing II : Cindera Syaiful Nugraha S.Hut., M.M
Tujuan dari penulisan tugas akhir ini adalah untuk menganalisis
mekanisme penyelesaian seperti apa yang digunakan oleh bank bpr artha
galunggung kantor pusat tasikmalaya dalam menyelesaikan kredit macet. Data
yang digunakan pada penelitian ini adalah data kualitatif dengan sumber data
primer dan sekunder dengan teknik pengambilan data wawancara mendalam,
participant observer, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian pada BPR
Artha Galunggung Kantor Pusat Tasikmalaya dapat disimpulkan bahwa faktor
yang menyebabkan kredit macet yaitu ada faktor internal bank; yakni adanya
analisis yang kurang tepat sedangkan dari pihak debitur yakni tidak mampu
membayar karena kondisi ekonomi yang tidak menyanggupi. Adapun dalam
penyelesaian kredit macet terdapat hambatan yang berasal dari pihak kreditur
yaitu; Pegawai bank tidak dapat melakukan pendekatan secara persuasif dalam
penyelesaian kredit, dan dari pihak debitur yang tidak memiliki itikad baik. Maka
dari itu BPR Artha Galunggung Kantor Pusat Tasikmalaya memiliki solusi
dengan cara petugas bank melakukan negosiasi dan memberikan surat peringatan.
Kata kunci: Mekanisme Penyelesaian, Kredit Macet, BPR