Abstract :
ABSTRAK
PROSEDUR PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH PADA PD.
BANK PERKREDITAN RAKYAT ARTHA GALUNGGUNG KANTOR
PUSAT TASIKMALAYA
Oleh:
Widi Adji Rizkiantoro
NIM. 183404068
Pembimbing I : Agi Rosyadi, S.E., M.Si.
Pembimbing II : Hj. Noneng Masitoh Ir., M.M.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kredit
bermasalah, prosedur penyelesaian kredit bermasalah dan hambatan serta solusi
dalam penyelesaian kredit bermasalah pada PD. BPT Artha Galunggung Kantor
Pusat Tasikmalaya. Metode penulisan yang digunakan adalah metode kualitatif
sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi langsung
dan wawancara mendalam kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelesaian
kredit bermasalah. Faktor penyebab terjadinya kredit bermasalah dikarenakan dari
sisi debitur itu sendiri dan kredit bermasalah juga dapat terjadi dari sisi faktor
eksternal dan faktor bank. Berdasarkan dari hasil pengamatan dan pembahasan
Tugas Akhir ini diterapkan dalam Prosedur Penyelesaian Kredit Bermasalah pada
PD. BPR Artha Galunggung Kantor Pusat Tasikmalaya, posedur yang dijalankan
telah melalui cara-cara meliputi; rescheduling (penjadwalan kembali),
restructuring (persyaratan kembali), reconditioning (penataan kembali) dan
liquidation (likuidasi). Dalam penyelesaian kredit bermasalah ini terdapat
hambatan yaitu pihak debitur yang susah ditemui. Dan untuk menghindari
terjadinya kredit bermasalah sebaiknya pihak bank melakukan peningkatan
pengawasan terhadap penyaluran kredit yang akan diberikan.
Kata Kunci: Prosedur, Bank, Kredit, Penyelesaian Kredit Bermasalah.