Abstract :
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena pemboikotan iklan televisi pada Shopee yang terjadi pada Desember 2018. Iklan ini dibintangi oleh BLACKPINK, grup penyanyi yang berasal dari Korea Selatan. Pemboikotan berawal dari sebuah petisi online yang dibuat oleh Maimon, Herawati. Ia meminta KPI untuk melarang penayangan iklan Shopee yang karena pakaian yang digunakan oleh BLACKPINK memperlihatkan bentuk tubuh, khususnya paha. Ia mengatakan sekelompok perempuan dengan baju terbuka menari di televisi dengan memperlihatkan aurat melakukan gerakan dan ekspresi yang provokatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuin apakah iklan Shopee BLACKPINK 12.12 ini mengandung erotisme atau gambaran bentuk tubuh perempuan. Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis semiotika Roland Barthes. Metode penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Temuan utama dalam penelitian ini adalah kapitalisasi tubuh perempuan melalui iklan dengan menggunakan image perempuan yang kuat (powerful).