Abstract :
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektifitas sanksi Uni Eropa terhadap Rusia pasca aneksasi Krimea pada tahun 2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan efektifitas sanksi-sanksi Uni Eropa terhadap Rusia pasca aneksasi Krimea. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sumber data pada penelitian ini yaitu data sekunder melalui studi kepustakaan melalui buku, jurnal atau website, yang berkaitan dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa sanksi-sanksi yang diberikan oleh Uni Eropa kepada Rusia pasca aneksasi Krimea tidak efektif. Sanksi-sanksi yang diberikan tidak mengubah kebijakan Rusia terhadap Krimea sama sekali. Namun, sanksi-sanksi yang diberikan kepada Rusia mempunyai dampak ke dalam domestik Rusia itu sendiri, terutama dalam dampak ekonomi.