Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti pengaruh kesadaran perpajakan, sanksi pajak, pelayanan fiskus dan pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh dari kuesioner dan diukur dengan menggunakan skala ordinal. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan non-probability sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas di KPP Pratama Cimanggis Depok. Teknik analisis data yang digunakan untuk menguji hipotesis yaitu analisis regresi berganda dengan program SPSS for Windows versi 24. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sedangkan sanksi pajak, pelayanan fiskus, dan pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.