DETAIL DOCUMENT
Analisis Kebijakan Revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan Era Jokowi-JK
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bakrie
Author
Lovalina, Adinda
Subject
Public Policy 
Datestamp
2019-09-02 10:07:14 
Abstract :
Konteks permasalahan yang dihadapi oleh lembaga pemasyarakatan dalam misi Pemasyarakatan adalah belum ada pemahaman konsep dan misi pemasyarakatan pada lembaga penegak hukum lainnya, sehingga membuat ketidakoptimalan bekerjanya sistem pemasyarakatan dan sistem peradilan pidana. Adanya hubungan yang kurang sinergis antara lembaga-lembaga yang bernaung dalam sistem peradilan pidana terkait dengan tugas-tugas berimplikasi kepada tidak maksimalnya pelaksanaan misi pemasyarakatan, salah satunya adalah fenomena overcapacity. Penelitian ini menjelaskan tentang bagaimana design kebijakan revitalisasi lapas dan implementasi kebijakan revitalisasi lembaga pemasyarakatan yang dikeluarkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan lembaga pemasyarakatan dan menganalisis implementasi kebijakan revitalisasi lembaga pemasyarakatan. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dengan beberapa informan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa design kebijakan revitalisasi diturunkan melalui Permenkumham No.11 tahun 2017 tentang Grand Design Penanganan Overcrowded pada Rutan/Lapas dan Permenkumham No.35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Implementasi dari program revitalisasi lapas ini dikatakan belum berhasil dikarenakan masih dalam tahap proses pelaksanaan. 
Institution Info

Universitas Bakrie