Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan pemasaran digital dengan menggunakan media sosial oleh pelaku Usaha Mikro di Jakarta Timur. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Adapun yang menjadi subjek penelitian ini adalah lima pelaku Usaha Mikro di Jakarta Timur. Hasil penelitian yang didapatkan adalah kelima pelaku Usaha Mikro tersebut menggunakan media sosial Instagram sebagai saluran pemasaran digitalnya. Kegiatan pemasaran yang dilakukan oleh pelaku Usaha Mikro tersebut adalah mengunggah foto produk dan informasi mengenai ketersediaan produk, serta testimoni. Strategi dalam membangun brand awareness dan hubungan dengan masyarakat adalah dengan memberikan informasi dan membuka jalur komunikasi pada media sosial yang digunakan. Selain itu, mereka juga menggunakan beberapa fitur yang tersedia pada media sosial yang digunakan, seperti fitur menyematkan unggahan dan menandai. Penerapan pemasaran digital dengan menggunakan media sosial ini memberikan dampak terhadap usaha mereka yaitu kenaikan order yang membuat kelima pelaku usaha tersebut harus selalu siap dalam memastikan ketersediaan produk dan kesiapan layanan. Peneliti menyarankan agar diadakannya perlu adanya peningkatan literasi terkait pemasaran digital dengan menggunakan media sosial, dan peningkatan literasi terkait legalisasi Usaha Mikro di Jakarta Timur.