Abstract :
Penelitian yang berjudul Makna Halal Kedai Kopi Bagi Konsumen Berhijab: Studi FDGnografi di Kedai Kopi XYZ ini melihat banyaknya umat muslim terutama di Indonesia mengonsumsi makanan yang tidak memiliki sertifikasi dan logo halal. Di Indonesia terdapat lembaga yang melindungi umat muslim agar terhindar dari makanan yang dilarang oleh Islam. Namun, kenyataannya banyak merek yang tidak memiliki sertifikasi maupun logo halal dan banyak muslim yang masih mengonsumsi makanan dan minuman yang tidak memiliki sertifikasi halal. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan konsumen kedai kopi XYZ sebagai objek penelitian karena banyak umat muslim berhijab yang masih mengonsumsi kedai kopi XYZ walaupun tidak memiliki sertifikasi halal dan logo halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui makna halal kedai kopi bagi konsumen berhijab. Penelitian ini dikaji menggunakan konsep Islamic branding dari Alserhan, halal branding dari Alserhan, dan perilaku konsumen muslim dari Wilson & Liu. Penelitian kualitatif ini menggunakan metode FGDnografi dengan menggunakan tiga narasumber utama dan satu narasumber pendukung. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedai kopi XYZ termasuk kategori Islamic brand by origin karena berasal dari Indonesia, konsumen muslim berhijab tidak memiliki pengetahuan terkait contents, process, transportations, storage, dan distribution kedai kopi XYZ secara mendetail, dan terkait perilaku konsumen muslim, konsumen behijab kedai kopi XYZ dapat memaknai halal sesuai dengan yang dijelaskan oleh Islam tetapi tidak dalam pelaksanaannya dalam mengonsumsi produk kedai kopi XYZ.