Abstract :
Peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 38 tahun 2012 tentang Bangunan Gedung Hijau (Green Building) yang mempunyai persyaratan teknis, salah satunya adalah konservasi air. Konservasi air merupakan upaya mengefisiensikan penggunaan air sehingga diperlukan perencanaan instalasi pengolahan air limbah untuk mendaur ulang air limbah, dimana air limbah yang dihasilkan dapat diolah kembali untuk flushing toilet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebutuhan air bersih, debit air limbah, dan pemanfaatan air daur ulang, serta mendesain sistem pengolahan daur ulang air limbah dengan sistem biofilter anaerob-aerob dan mendesain sistem perpipaan air daur ulang di Rumah Susun Pondok Kelapa. Dari hasil penelitian diketahui kebutuhan air bersih dan debit air limbah di Rumah Susun Pondok Kelapa yaitu 228 m3/hari dan 182,4 m3/hari. Pemanfaatan daur ulang air limbah ini dapat mengurangi suplai air dari PDAM sebanyak 35% yaitu berkurang dari 386 m3/hari menjadi 251,2 m3/hari. Biofilter Anaerob-aerob memiliki efisiensi penyisihan TSS, COD, dan BOD masing-masing sebesar 94%. Luas bangunan IPAL yang diperlukan adalah sebesar 100 m2. Effluent IPAL dapat dimanfaatkan kembali untuk flushing toilet dengan sistem perpipaan untuk keperluan dengan kapasitas ground water tank sebesar 46 m3 dan dimensi pipa yang digunakan 0,5 inch sampai dengan 1 inch.